Persyaratan ujian tugas akhir bagi mahasiswa program Magister dan Magister Terapan:
- Menyerahkan transkrip nilai yang disetujui oleh Koorprodi dengan ketentuan:
b. Paling banyak satu mata kuliah mendapat nilai B-,
c. IPK sekurang-kurangnya B (3,00).
2. Telah melaksanakan seminar hasil penelitian dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap ujian tugas akhir, yang dibuktikan dengan lembar penilaian seminar hasil penelitian.
3. Menyerahkan draf laporan tugas akhir yang telah ditandatangani oleh kedua pembimbing dan mengetahui Koorprodi sebanyak lima rangkap.
4. Menyerahkan Surat Keterangan Pengecekan Plagiasi dengan tingkat kemiripan tesis ≤ 25% yang ditandatangani oleh Dosen Pembimbing Prodi dan disahkan oleh Koorprodi.
5. Melakukan pengajuan ujian tugas akhir melalui SIPINTAR dan mengunggah pada laman tersebut naskah laporan tugas akhir yang sudah mendapat persetujuan dari Pembimbing I dan II dibuktikan dengan lembar persetujuan dan surat keterangan bebas plagiasi.