Proposal tugas akhir merupakan gambaran secara jelas mengenai arah, tujuan, dan prediksi hasil akhir yang akan dicapai dalam tugas akhir. Langkah-langkah penyusunan proposal tugas akhir untuk program Magister adalah sebagai berikut:

a. Mahasiswa memprogram mata kuliah Proposal Tugas Akhir (3 sks) di SIPINTAR.

b. Mahasiswa mengajukan topik penelitian kepada Koorprodi untuk mendapatkan dosen pembimbing yang sesuai dengan topik penelitian. Mahasiswa dapat mengusulkan calon pembimbing I dan II kepada Koorprodi dengan mempertimbangkan kesesuaian topik yang akan diteliti dengan bidang keahlian calon pembimbing yang diajukan.

c. Koorprodi mengajukan daftar usulan dosen pembimbing ke fakultas guna penerbitan SK Pembimbing Tugas Akhir.

d. Mahasiswa menghubungi atau mengkonfirmasi dosen pembimbing yang telah ditetapkan oleh Koorprodi untuk menyepakati proses dan jadwal kegiatan pembimbingan.

e. Mahasiswa menyusun proposal tugas akhir dengan bimbingan dua dosen pembimbing sesuai sistematika

f. Mahasiswa wajib melakukan bimbingan proposal tugas akhir sesuai jadwal yang disepakati dibuktikan dengan Formulir Logbook Bimbingan Penyusunan Proposal yang diunggah melalui SIPINTAR.

g. Mahasiswa yang telah menyelesaikan penyusunan proposal dan mendapatkan persetujuan dari kedua dosen pembimbing dapat mendaftarkan diri kepada Koorprodi untuk mengikuti ujian proposal tugas akhir.


Syarat Pengusulan Seminar Proposal Tugas Akhir:

1. Draft Laporan proposal tugas Akhir yang sudah dilengkapi dengan tanda tangan pembimbing pada lembar persetujuan, (5 eks)

2. Bukti Plagiasi yang diterbitkan oleh UPM S2 Teknik Elektro