Intership merupakan sebuah proses yang diberikan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman dalam dunia kerja terutama pasca studi sarjana. Sesuai dengan undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan salah satu fungsi perguruan tinggi adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk menjalankan fungsi tersebut maka Universitas Negeri Surabaya telah menetapkan Standar Pendidikan tahun 2020 sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dan Pendidikan. Selain itu, Permendikbud No 3 tahun 2020 juga menyebutkan tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dimana pasal 15 (1) Permendikbud tersebut telah dijelaskan bahwa bentuk pembelajaran di luar program studi adalah pembelajaran pada Lembaga non perguruan tinggi dalam bentuk internship, yang pelaksanaannya kurang lebih 1 bulan atau setara dengan 2 sks.


Panduan Internship Download :


                           https://acesse.one/O0HNR